detikFinance
Terbukti Kartel Ayam, Charoen Pokphand dan Japfa Didenda Rp 25 M
PT Charoen Pokphand sebagai terlapor 1, dan PT Japfa Comfeed sebagai terlapor 2, masing-masing didenda Rp 25 miliar karena terbukti bersalah.
Kamis, 13 Okt 2016 17:22 WIB







































