SKPP Bibit-Chandra tak lama lagi keluar. Namun kebijakan ini tak lepas dari kritik karena - melihat dari alasan yuridis dan sosiologis yang disampaikan - Kejagung berupaya mengubur adanya indikasi rekayasa kasus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam percoban penyuapan yang dilakukan Anggodo. Hal ini perlu dilakukan untuk menindaklanjuti penyerahan berkas oleh polisi kepada KPK.
Presiden SBY akhirnya bersikap terkait kasus yang menimpa Bibit-Chandra. Apa yang disampaikan SBY dinilai oleh pakar hukum pidana UI, Rudi Satrio, telah sesuai dengan rekomendasi Tim 8.
Presiden SBY mengatakan kasus Bibit-Chandra akan diselesaikan dengan mekanisme out of court settlement (di luar pengadilan). Yang dimaksud dengan out of court settlement adalah kasus tidak dibawa ke pengadilan.
Presiden SBY mengatakan akan menyelesaikan kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah melalui mekanisme out of court settlement (di luar pengadilan). Namun menurut ahli hukum, istilah out of court settlement ini tak dikenal dalam hukum pidana.
Istilah berita acara interview (BAI) yang dilontarkan Polri dalam pemeriksaan dua media massa dipertanyakan kalangan pakar hukum. BAI jelas-jelas tidak ada dalam sistem hukum di Indonesia.
Presiden SBY dipastikan akan memberikan sikap resmi terhadap rekomendasi Tim 8 pada Senin mendatang. Pemberian sikap ini molor karena SBY ingin mengakomodasi aspirasi rakyat.
Ponsel anyar Sony Ericsson -- Xperia Pureness -- coba mengusung unsur kesederhanaan dan teknologi kontemporer. Ponsel dengan keypad tersembunyi ini merupakan perangkat genggam pertama di dunia yang dibentuk dengan layar LCD transparan.