Pemkab Cirebon menerbitkan surat edaran soal pembatasan jam operasional bagi pusat perbelanjaan. Surat edaran itu berlaku untuk pasar swalayan dan tradisional.
Kalau malam-malam lapar di Tangsel tak perlu panik karena banyak destinasi yang bisa jadi tujuan. Bisa jajan di Taman Jajan BSD dan Sinpasa Gading Serpong.