Ma'ruf menuturkan hanya dengan cara itu ketersediaan pangan dapat terjaga, sehingga Indonesia mampu menghasilkan generasi sehat sebagai calon penerus bangsa.
"Dakwaan jaksa yang menyatakan terdakwa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong adalah inkonstitusional," ujar tim pengacara Syahganda, Abdullah Alkatiri.