detikNews
MK: Pencucian Uang Dapat Diusut Tanpa Pembuktian Pidana Asal Terlebih Dahulu
MK menegaskan penyidikan tindak pidana pencucian uang bisa dilakukan tanpa perlu dibuktikan adanya tindak pidana asalnya terlebih dahulu.
Kamis, 14 Jul 2016 13:30 WIB







































