Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memerintahkan kepada seluruh perusahaan yang memegang izin usaha pemanfaatan hutan, wajib menyelesaikan penataan batas areal kerjanya selama tiga bulan sejak 21 Februari 2012.
Mulai 23 Februari 2012 operasional Freeport Indonesia di Papua kembali berhenti. Menurut manajemen Freeport penghentian operasi itu karena gangguan di lapangan.
Freeport Indonesia menyatakan telah memberikan setoran berupa pajak, royalti, dan dividen sebesar US$ 2,4 miliar atau sekitar Rp 21 triliun ke pemerintah Indonesia di 2011.
PT Freeport Indonesia saat ini cuma memberikan royalti 1% atas penjualan emasnya dari tambang Grasberg di Papua. Pemerintah ingin royalti ini dinaikkan.
Perusahaan 'kakap' pertambangan di Indonesia seperti Freeport dan Newmont yang dua-duanya asal AS akhirnya bersedia merubah kontrak mereka melalui jalan renegosiasi.
Perusahaan tambang asal AS Freeport McMoRan Copper & Gold Inc menyatakan ingin terus bertahan menambang emas dan tembaga di Papua hingga tahun 2021 lebih.
PT Freeport mengaku menggunakan jasa eks marinir AS sebagai konsultan pengamanan perusahaannya di hadapan DPR. Pengakuan itu mengundang reaksi keras dari anggota DPR.