detikFinance
Pensiun Dibayar di Muka, PNS Tak Perlu 'Galau' Lagi
Saat ini, uang pensiun seorang PNS adalah sekitar 75% dari gaji pokok terakhirnya yang dibayarkan per bulan. Namun, pemerintahan Presiden Jokowi berencana mengubahnya.
Selasa, 24 Mar 2015 11:15 WIB







































