detikHealth
Bidan Wajib Kunjungi Pasiennya 2 Kali Sejak Persalinan
Bukan hanya persalinan, Jampersal juga menjamin pemeriksaan selama masa neonatal. Dalam 28 hari sejak persalinan, bidan wajib mengunjungi pasien minimal 2 kali untuk memeriksa ibu dan bayinya.
Rabu, 25 Mei 2011 16:16 WIB







































