detikNews
Kemas & Salim Dibebastugaskan dari Kasus Korupsi
Eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Eks Dirdik M Salim dicopot dari tim satuan khusus supervisi penanganan kasus korupsi. Keduanya akan dipindah ke bagian lain yang tidak terkait kasus korupsi.
Rabu, 25 Feb 2009 15:25 WIB







































