detikNews
Polda Jabar: Pengawal Anggoro Mampir Apartemen, Salahi Prosedur
Semestinya napi setelah berobat itu langsung kembali ke Lapas Sukamiskin. "Ya harus diproses," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
Selasa, 07 Feb 2017 12:16 WIB







































