detikNews
Dua Pengedar Upal Diringkus di Kuburan
Dua pengedar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu, ditangkap polisi saat bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar. Polisi pun menyita barang bukti Rp 9,2 juta.
Selasa, 03 Nov 2009 13:52 WIB







































