detikNews
Sidang Perdana, 'Jagal' Yulianto Terancam Hukuman Mati
Yulianto, terdakwa pembunuhan berantai asal Sukoharjo, didakwa melakukan pembunuhan berencana. Dia dijerat oleh jaksa penuntut umum dengan pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman paling berat berupa hukuman mati.
Rabu, 12 Jan 2011 12:16 WIB







































