detikNews
Saatnya Eksekusi Perkara di Pengadilan Harus Lebih Diperhatikan
Perkara dinyatakan belum selesai apabila belum dieksekusi. Karena itu, eksekusi di pengadilan tingkat pertama harus lebih diperhatikan.
Rabu, 16 Jan 2008 16:06 WIB







































