detikNews
Kapolri: Jika Ada Fakta yang Memenuhi, Ormas Anarkis Dibubarkan
Presiden SBY memerintahkan agar organisasi massa (ormas) yang menciptakan keresahan ditindak tegas. Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo akan membubarkan ormas jika ada fakta yang memenuhi.
Rabu, 09 Feb 2011 13:16 WIB







































