Kementerian Kominfo mengumumkan sebaran hoax terkait pandemi virus Corona (COVID-19) di media sosial. Hasilnya, Facebook menjadi sarang penyebaran hoax.
Hakim nyatakan Jumhur tidak terbukti menyiarkan berita bohong, melainkan terbukti melakukan tindak pidana menyebarkan berita tidak lengkap terkait omnibus law.
Banyak cara untuk mengenang kepergian seseorang. Seperti mengenangnya lewat buku resep digital, yang berisi kumpulan resep milik mendiang semasa hidupnya.