detikNews
Kendaraan Luar DKI Masih 'Bebas E-TLE', Begini Cara Polisi Menilangnya
Kendaraan di luar pelat 'B' belum bisa ditindak menggunakan tilang elektronik karena database kendaraan belum terintegrasi. Lalu bagaimana polisi menindaknya?
Selasa, 28 Jan 2020 10:06 WIB