detikJatim
Aturan Resmi BSU 2025 Kemnaker, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Pemerintah menetapkan aturan BSU 2025, memberikan bantuan Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek syarat dan cara penerimaannya di sini
Kamis, 12 Jun 2025 17:50 WIB