detikNews
Bendahara UPK PNPM di Sidoarjo Korupsi Rp 1,6 Miliar
Bendahara UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Jabon berurusan dengan Kejari Sidoarjo. Ia korupsi Rp 1,6 miliar.
Senin, 18 Okt 2021 18:12 WIB







































