detikNews
Pemerintah Desak Lapindo Bayar Ganti Rugi Warga Renokenongo
Pemerintah mendesak PT Lapindo Brantas membayar 20 persen uang ganti rugi korban lumpur Lapindo dari desa Renokenongo paling lambat Senin, 1 Desember 2008. Pihak Lapindo menyanggupinya.
Kamis, 27 Nov 2008 23:08 WIB







































