KPK menjemput paksa DPR Azis Syamsuddin di kediamannya di Jaksel. Tindakan itu dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberian suap terkait perkara korupsi di Lampung Tengah. Azis Syamsuddin diduga memberikan uang ke AKP Robin.