Enam tersangka penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat, Papua Barat, yang menewaskan empat personel Kodim 1809/Maybrat akan disidang di Makassar.
Kejari Depok menerima SPDP dari kepolisian atas nama MMS (52), yang diduga mencabuli 10 anak muridnya. Kejari membentuk tim jaksa untuk meneliti kasus itu.