detikNews
Dipecat, Status PNS Hakim Pemesan Tari Bugil Otomatis Dicabut
Ketua MA Harifin Andi Tumpa menyatakan hakim Dwi Djanuwanto yang diberhentikan dengan tidak hormat status pegawai negeri sipilnya otomatis dicabut. Hakim Djanu terbukti melanggar kode etik hakim karena meminta disediakan tari bugil dan dibelikan tiket pesawat oleh pengacara
Rabu, 23 Nov 2011 20:50 WIB







































