detikNews
Konsumsi Sabu, Ridho Rhoma Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu. Ridho terancam hukuman empat tahun penjara.
Sabtu, 25 Mar 2017 21:52 WIB







































