detikNews
Gayus Beri Hakim Asnun Rp 50 Juta untuk Bekal Umroh
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tangerang sekaligus ketua majelis hakim kasus Gayus Tambunan, Muktadi Asnun mengaku menerima uang Rp 50 juta dari tersangka markus pajak Gayus Tambunan. Uang itu diberikan Gayus ke Asnun untuk sangu (bekal) Umroh.
Sabtu, 17 Apr 2010 16:41 WIB







































