detikNews
Tok! Dua Mafia 41 Kg Sabu dari Lampung Dihukum Mati
Dua mafia sabu dari Lampung dihukum mati karena menjadi mafia sabu sebesar 41 kg. Jepri divonis mati oleh PN Tanjung Karang. Begitu juga dengan Munatsir.
Senin, 07 Sep 2020 17:49 WIB