detikFinance
Uang Donasi ACT 'Diputar' Dulu Baru Disalurkan!
PPATK menduga transaksi yang dikelola Yayasan ACT bersifat business to business. Uang donasi tak langsung disalurkan melainkan diputar dulu.
Rabu, 06 Jul 2022 15:23 WIB