Tiba saatnya terdakwa Jerinx membacakan pledoi atas tuntut jaksa 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Jerinx lagi-lagi melontarkan tudingan ke pihak IDI.
Teknologi keamanan mobil sudah jauh berkembang. Tapi cara-cara tradisional sering tak bisa disingkirkan begitu saja. Termasuk merantai kendaraan ke pohon.
Jerinx menuding Ketua IDI Bali dr Putra Suteja melarang dr Tirta memberikan kesaksian di persidangan untuk meringankan dirinya. Apa tanggapan dr Putra?
Creme brulee punya topping karamel keras. Untuk menikmatinya harus dipecahkan terlebih dahulu. Tapi saat wanita ini memecahkannya malah muncrat berantakan.