detikNews
Larangan ASN Bercadar di Kantor, Komnas HAM: Negara Tak Bisa Campuri Keagamaan
Komnas HAM menilai negara tak bisa mencampuri urusan agama seseorang aparatur sipil negara (ASN), terkait larangan pemakaian cadar di kantor.
Jumat, 06 Mar 2020 08:31 WIB