Landasan hukum kementerian negara adalah UUD 1945 pasal 17. Seperti apa isi dan penjelasannya? Nah, berikut landasan hukum kementerian negara selengkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pandemi COVID-19 mendorong masyarakat Indonesia untuk segera masuk ke era Industri 4.0.