detikNews
1 dari 4 Terdakwa Pemerkosa ABG hingga Hamil di Aceh Divonis Bebas
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh memvonis bebas seorang terdakwa kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 15 tahun. Tiga terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara.
Senin, 21 Feb 2022 14:41 WIB