detikNews
Ahli Hukum Pidana: Negara Harus Menjaga Ketertiban Umum
Ahli hukum pidana Andi Hamzah menyatakan negara memiliki hak untuk menjaga ketertiban umum. Oleh karenanya, negara berhak melarang penertiban buku dan barang cetakan lainnya.
Senin, 10 Mei 2010 19:23 WIB







































