KY mempertanyakan kenapa Son Yong Tae tidak dihadirkan dalam sidang Gayus Tambunan di PN Tangerang. Ternyata nama pengusaha asal Korea itu memang tidak ada dalam BAP.
Polri akan memeriksa mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Pemeriksaan sama sekali tidak terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik, tetapi sepenuhnya terkait kasus Gayus Tambunan.
Badan pengawasan MA memeriksa hakim Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan yang menangani perkara Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang. Berbeda dengan Hakim Muhtadi Asnun, dua hakim itu tidak terbukti menerima uang dari Gayus.
Polri berencana memanggil hakim PN Tangerang yang pernah memvonis bebas Gayus Tambunan. Hal itu akan dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan KY rampung.
Komisi Yudisial batal memeriksa hakim Pengadilan Negeri Tangerang karena Mahkamah Agung memanggil mereka secara mendadak. MA mengakui jika mereka tidak berkoordinasi lebih dulu soal pemanggilan hakim itu.
Pengakuan ketua majelis hakim yang memeriksa perkara Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun, kini berbuntut. MA menonpalukan Muhtadi Asnun. Keputusan ini berlaku sejak hari ini.
Uang suap Gayus Tambunan mengalir juga kepada hakim Muktadi Asnun, dengan imbalan putusan bebas. Komisi Yudisial (KY) akan menggandeng PPATK untuk menelusuri rekening Asnun.
KY menilai hakim yang menangani kasus Gayus Tambunan sengaja melakukan pembiaran. Seorang saksi kunci yang mengalirkan dana ke rekening Gayus tak diperiksa.
Meski mengaku tidak merasa kecewa, KY mempertanyakan prosedur MA memeriksa hakim kasus Gayus Tambunan. Pangkal masalahnya pemeriksaan di MA yang mendadak telah menyerobot jadwal KY.