"Jadi selayaknya DPR dan pemerintah mendengarkan gelombang penolakan di seluruh Indonesia dari berbagai pihak dengan tidak memberlakukan UU ini," kata Asfin.
"Kami menyatakan, satu mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah, rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Omnibus Law Cipta kerja," kata Asfin.