Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Menteri Yassierli mengimbau partisipasi pekerja dalam perayaan.
Pemerintah mengeluarkan SKB 3 Menteri 2025 terbaru yang merevisi SKB sebelumnya. Berubahkah jumlah hari libur 2025 menurut aturan terbaru? Cek daftarnya, yuk!
Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional setelah HUT ke-80 Kemerdekaan RI. SKB ditandatangani tiga menteri. Cek di sini lengkapnya.