Demokrat kembali mewanti-wanti agar wacana penundaan Pemilu 2024 dihentikan. Wasekjen PD Irwan meminta ide penundaan pemilu tak dikaitkan dengan pemindahan IKN.
Peneliti PSHK FHUII Yogyakarta Yuniar Riza Hakiki mengingatkan penundaan Pemilu untuk mempanjang masa jabatan presiden dapat melanggar konstitusi dan UUD 1945.
Pro-kontra mencuat dari mulai penggalian makna nama, sejarah, hingga memori kolektif lintas negara, bahkan ada yang mengulas perlunya partisipasi publik.
Anggota DPR RI F-PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya menolak usulan penundaan pemilu dan memilih memperjuangkan amandemen konstitusi dalam memuat PPHN.
Wacana calon presiden dari arus independen kembali meramaikan hukum tata negara Indonesia. Kali ini gugatan itu muncul dari Paranormal Ki Gendeng Pamungkas.