"Terbatasnya akses di ruang persidangan diyakini akan membuat mafia peradilan makin bebas bergerak tanpa pengawasan jurnalis," kata Ketua Umum PFI Reno Esnir.
Penolakan terhadap Peraturan MA Nomor 5/2020 terus berdatangan. Sebab, aturan yang melarang pendokumentasian itu dinilai menutup akses informasi publik.
Ahli hukum tata negara dari Universitas Udayana menilai larangan pengambilan foto dan rekam selama proses persidangan inkonstitusional. Ini analisisnya.