Polda Jawa Barat memastikan bakal memberlakukan kembali kebijakan tilang manual. Regulasi tersebut rencananya bakal mulai diberlakukan pada 1 Juni 2023.
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Banyaknya pelanggaran di lokasi tak terjangkau E-TLE jadi alasan Polri memberlakukan tilang manual kembali.