Otoritas Jasa Keuangan mencatat total utang masyarakat melalui layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later) per Juni 2025 mencapai Rp 31,55 triliun.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia meningkat, merugikan negara hingga Rp 25 triliun per tahun. Regulasi lemah dan tingginya tarif cukai jadi pemicu utama.
BGN kembalikan dana Rp 70 T ke negara. Kepala BGN Dadan Hindayan menjelaskan pengembalian dana dilakukan lantaran adanya potensi tak terserap di periode 2025.