detikFinance
Calon Komisaris BUMN Harusnya Mundur Dari Parpol 2 Tahun Sebelumnya
Ada usul, agar dibuat aturan agar orang yang ingin menjadi Komisaris BUMN, harus sudah mengundurkan diri dari partai politik 2 tahun sebelumnya.
Rabu, 18 Mar 2015 07:37 WIB







































