IDI menyebut pasien yang positif terinfeksi virus Corona berhak diberi tahu soal penyakitnya. Informasi perlu disampaikan langsung oleh dokter yang menangani.
RSPI Sulianti Saroso meminta agar dalam proses pelacakan pengawasan tidak menggunakan garis polisi atau police line. Lalu apa tanggapan pihak kepolisian?