Aksi 1812 pada 18 Desember 2020 lalu disidik polisi karena menimbulkan kerumunan. Sejumlah panitia hingga Ketum PA 212 Slamet Ma'arif diperiksa polisi.
Polri menyampaikan anggota Polda Metro Jaya sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait insiden dengan 6 laskar FPI di Km 50.
Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh sejumlah eks anggota Front Pembela Islam. Menko Polhukam Mahfud berbicara pergantian nama organisasi dan hukum alam.