MK menolak gugatan masa jabatan presiden diperpanjang yang diajukan Herifuddin Daulay. Ade Irfan Pulungan meminta semua pihak untuk mematuhi putusan itu.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan masa jabatan presiden terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan masa jabatan presiden terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945.