Pemerintah resmi menaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun 2021. Kenaikan harga rokok ini dikhawatirkan dapat meningkatkan jumlah pengguna vape.
Memang rokok sampai saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia. Bahkan bukannya berkurang, jumlah perokok pemula justru terus meningkat setiap tahunnya.