Hajatan pernikahan yang digelar Kepala Kemenag Jombang Taufiq Abdul Djalil dinilai melanggar protokol kesehatan. Namun hingga hari ini, belum ada sanksi.
Praktisi Kesehatan Kerja dr Rima Melati mengatakan berdasarkan survei BPS pada September 2020, hanya sebanyak 2% perkantoran yang tidak menerapkan protokol.