detikNews
Polisi: Pelat RF Bukan Kendaraan Prioritas, Bisa Ditilang Jika Melanggar
Polisi mengatakan pelat 'RF' bukan kendaran yang punya hak prioritas di jalan, sehingga kendaraan berpelat 'RF' bisa ditilang jika melanggar lalin.
Jumat, 26 Mar 2021 09:24 WIB