KPPU mendalami dugaan pengaturan pemenang tender revitalisasi TIM tahap III oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro). JakPro menganggap tudingan itu prematur.
Pemprov DKI tengah mengkaji usulan merger anak usaha Jakpro yang tidak produktif. Dirut Jakpro Iwan Takwin mengaku siap dengan segala keputusan yang diambil.
JakPro mengatakan saat ini sisa commitment fee Formula E sebesar Rp 90 miliar masih proses pembayaran. Sisa uang komitmen itu terungkap dalam LHP BPK DKI.