Tommy Sumardi menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra ini dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan oleh JPU.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengkonfrontir Irjen Napoleon Bonaparte dengan Tommy Sumardi terkait dugaan penerimaan uang red notice Djoko Tjandra.
Terdakwa Tommy Sumardi bicara mengenai surat dengan stempel Polri yang terbit setelah memberikan fee USD 370 ribu dan SGD 200 ribu ke Irjen Napoleon Bonaparte.