Oknum guru ngaji di Sragen diringkus polisi karena mencabuli dua anak di bawah umur. Mirisnya, aksi pencabulan ini bahkan dilakukan pelaku di dalam musala.
DJ asal Parepare, Sulsel, Eghy Moreno alias Adnani (23) ditetapkan tersangka ujaran kebencian karena menghina institusi Polri. Eghy diketahui positif ekstasi.