detikFinance
Formula Baru Hitung UMP, Rata-rata Naik 10%-11% dan Dipatok Sekali 5 Tahun
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memiliki rancangan formula perhitungan upah minimum mulai tahun depan.
Rabu, 24 Jun 2015 13:47 WIB







































