Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap materi gugatan kubu Prabowo-Sandiaga yang menganggap KPU tak menjalani rekomendasi Bawaslu Surabaya soal PSU tidak jelas.
Mahkamah Konstitusi (MK) tengah membacakan pertimbangan atas putusan gugatan pilpres Prabowo Subianto. KPU akan melakukan rapat pleno usai putusan MK tersebut.